Selamat Datang di Blog Resmi BKPSDM Kabupaten Seruyan

Senin

UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH

        Dasar :

  Syarat – Syarat :
  1. Fotocopy SK CPNS ( legalisir );
  2. Fotocopy SK Pangkat Terakhir ( legalisir );
  3. Fotocopy SK Jabatan ( Bagi yang menduduki jabatan ) legalisir;
  4. Fotocopy SK Pemberhentian Jabatan Fungsional bagi yang sebelumnya menduduki Jabatan Fungsional (legalisir);
  5. Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai Terakhir ( legalisir );
  6. Tugas Pokok dan Fungsi ( Uraian Tugas );
  7. Formulir Pendaftaran ( Format BKD Provinsi );
  8. Asli Surat Pernyataan dari Kepala SKPD tentang Formasi yang ditinggalkan dan sesudah Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ( Format BKD Provinsi );
  9. Asli Surat Keterangan dari Kampus / Universitas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan Mahasiswa dan telah menyelesaikan pendidikan;
  10. Fotocopy Surat Ijin Belajar ( legalisir );
  11. Surat Pernyataan dari Kepala SKPD bahwa tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  12. SKP atau SKP Satu Tahun Terakhir ( Nilai Baik );
  13. Pas Photo Ukuran 3x4 cm dan 2x3 cm Latar Belakang Biru ( 2 lembar );
  14. Berkas dijilid dengan Sampul :
  • Merah       :  Golongan I ke II
  • Kuning     :  Golongan II ke III
  • Hijau        :   Golongan III/b
  • Biru          :  Golongan I/a ke I/c atau II/a ke II/c
 Catatan :  - Berkas dibuat 2 rangkap
                        - Untuk informasi pemberkasan menunggu Surat Edaran dari Kemendagri dan BKD Provinsi Kalteng

Tidak ada komentar :

Posting Komentar