Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Syarat – Syarat :
1. Biodata Asli
Calon Praja IPDN;
2. Fotocopy Akte
Kelahiran / Surat Kenal Lahir ( legalisir );
3. Asli dan
Fotocopy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter ( legalisir );
4. Fotocopy
Ijazah dan Transkip Nilai Terakhir ( legalisir );
5. Surat
Pernyataan bermaterai Rp. 6.000 ( Format BKD );
6. Pas Photo
Terbaru 3x4 cm ( 7 Lembar ) dan 4x6 cm ( 3 Lembar ) Latar Belakang Merah
Berkas
dijilid dengan Sampul :
Pria : Biru
Wanita : Merah
Catatan : -
Berkas dibuat 3 rangkap
Tidak ada komentar :
Posting Komentar