Selamat Datang di Blog Resmi BKPSDM Kabupaten Seruyan

Senin


PENERIMAAN IPDN

  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Syarat – Syarat :

1.  Biodata Asli Calon Praja IPDN;
2.  Fotocopy Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir ( legalisir );
3.  Asli dan Fotocopy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter ( legalisir );
4.  Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai Terakhir ( legalisir );
5.  Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000 ( Format BKD );
6. Pas Photo Terbaru 3x4 cm ( 7 Lembar ) dan 4x6 cm ( 3 Lembar ) Latar Belakang Merah
      Berkas dijilid dengan Sampul :
             Pria            :         Biru
        Wanita       :         Merah

      Catatan :  - Berkas dibuat 3 rangkap
                      - Untuk informasi pemberkasan menunggu Surat Edaran dari Kemendagri dan BKD Provinsi Kalteng


Pendafaran secara online klik gambar di bawah
   

Tidak ada komentar :

Posting Komentar