Selamat Datang di Blog Resmi BKPSDM Kabupaten Seruyan
Tampilkan postingan dengan label Penyesuaian Ijazah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyesuaian Ijazah. Tampilkan semua postingan

Senin

UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH

        Dasar :

  Syarat – Syarat :
  1. Fotocopy SK CPNS ( legalisir );
  2. Fotocopy SK Pangkat Terakhir ( legalisir );
  3. Fotocopy SK Jabatan ( Bagi yang menduduki jabatan ) legalisir;
  4. Fotocopy SK Pemberhentian Jabatan Fungsional bagi yang sebelumnya menduduki Jabatan Fungsional (legalisir);
  5. Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai Terakhir ( legalisir );
  6. Tugas Pokok dan Fungsi ( Uraian Tugas );
  7. Formulir Pendaftaran ( Format BKD Provinsi );
  8. Asli Surat Pernyataan dari Kepala SKPD tentang Formasi yang ditinggalkan dan sesudah Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ( Format BKD Provinsi );
  9. Asli Surat Keterangan dari Kampus / Universitas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan Mahasiswa dan telah menyelesaikan pendidikan;
  10. Fotocopy Surat Ijin Belajar ( legalisir );
  11. Surat Pernyataan dari Kepala SKPD bahwa tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  12. SKP atau SKP Satu Tahun Terakhir ( Nilai Baik );
  13. Pas Photo Ukuran 3x4 cm dan 2x3 cm Latar Belakang Biru ( 2 lembar );
  14. Berkas dijilid dengan Sampul :
  • Merah       :  Golongan I ke II
  • Kuning     :  Golongan II ke III
  • Hijau        :   Golongan III/b
  • Biru          :  Golongan I/a ke I/c atau II/a ke II/c
 Catatan :  - Berkas dibuat 2 rangkap
                        - Untuk informasi pemberkasan menunggu Surat Edaran dari Kemendagri dan BKD Provinsi Kalteng