Selamat Datang di Blog Resmi BKPSDM Kabupaten Seruyan

Rabu

Informasi resmi disadur dari situs KEMENPAN & RB / www.menpan.go.id

Pemerintah Segera Terbitkan PP ASN, Revisi UU No.5/2014 Tentatif Dilakukan


(Menteri PANRB RI Asman Abnur saat saat melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (02/02), foto: byu/adt)

JAKARTA – Dalam waktu dekat, Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur kebijakan manajemen ASN. PP yang akan diterbitkan tersebut merupakan materi untuk menjalankan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (02/02).
Untuk itu disepakati  bersama Komisi II DPR RI bahwa pelaksanaan revisi UU ASN akan menunggu hingga terbitnya PP tersebut, karena akan dilakukan kajian lebih lanjut dalam pelaksanaannya. Apabila PP tersebut kompatibel dalam implementasi kebijakan manajemen ASN , maka revisi UU ASN tentatif dilakukan.
Menteri Asman menjelaskan bahwa seluruh PP tersebut telah sampai pada tahap finalisasi dan seluruh Kementerian yang terkait dalam PP sudah menandatangani, “Saat ini kami tinggal menunggu pengesahan ataupun tanda tangan dari Presiden RI,“ujar MenPANRB.
Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan 11 PP yang berisi aturan kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara. Dalam PP tersebut terdapat materi yang akan mengatur tentang manajemen ASN baik itu untuk aparatur yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun nantinya yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rapat kerja kali ini, terdapat sejumlah kebijakan yang menjadi pembahasan utama seperti manajemen kepegawaian nasional, penyelesaian tenaga honorer, serta rencana revisi UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam paparannya, MenPANRB menjelaskan bahwa struktur ASN yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia saat ini, berdasarkan data KemenPANRB per Januari 2017, komposisi ASN di Indonesia masih didominasi oleh Jabatan Fungsional Guru yaitu sebanyak 37,43% , dan Jabatan Fungsional Umum Administrasi sebesar 37,69% dari total 4.475.997 aparatur sipil negara yang masih aktif bekerja baik di instansi pusat maupun daerah.
"Ini berarti ASN Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Untuk kebijakan ke depan, tentu kita harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada ini untuk memiliki kualitas dan kualifikasi yang menunjang tata kelola pemerintah akuntabel di Indonesia," ujar Menteri Asman.
Menurut MenPANRB, untuk meningkatkan kapasitas ASN maka diperlukan pendidikan pelatihan berkesinambungan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi masing-masing. "Seluruh ASN harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam sesuai kompetensi setiap tahunnya untuk menjaga kualitas kinerjanya," jelas Menteri Asman. MenPANRB menjelaskan, kedepan pendidikan yang diterima oleh para ASN terutama yang telah berada dalam posisi jabatan tinggi tidak hanya lagi diberikan oleh widyaiswara, namun juga harus diberikan oleh para CEO (Chief Executive Officer) lembaga privat swasta agar dapat meningkatkan wawasan ASN secara global serta untuk meningkatkan standar profesionalisme ASN secara signifikan.
Dalam kesempatan tersebut MenPANRB juga mengingatkan kembali bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian tenaga honorer. Hingga saat ini, pengangkatan PNS masih didominasi ASN yang berasal dari tenaga honorer. Dari total 1,8 juta ASN yang diangkat sebagai PNS selama kurun waktu 2005-2009, 58.8% berasal dari tenaga honorer, sedangkan 42.2% merupakan pelamar umum yang terseleksi sesuai kebutuhan organisasi instansi masing-masing. "Tentu pengangkatan PNS yang berasal dari honorer ini tidak sama dengan pelamar umum, karena pada umumnya tenaga honorer tidak terseleksi melalui pengujian kompetensi dan kualifikasi tertentu untuk mengisi jabatan yang ada. Tentunya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penyelesaian tenaga honorer yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Menteri Asman menjelaskan bahwa tren belanja gaji pegawai terus mengalami peningkatan dari Rp 351 T ditahun 2010 menjadi Rp 732 T ditahun 2016. Untuk mengatasi belanja pegawai yang telah mengalami peningkatan tiap tahunnya, MenPANRB terus menginisiasi pola baru yaitu dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik(SPBE) atau lebih dikenal dengan e-government agar terjadi efisiensi dalam pengelolaan anggaran, sehingga dalam tata kelola pemerintah Indonesia akuntabilitasnya terjamin dan berorientasi hasil.
Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa saat ini belanja pensiun PNS/TNI/Polri  pada tahun 2016 telah mencapai Rp 108,58 T . Kenaikan ini cukup signifikan mengingat pada tahun 2010 pemerintah menghabiskan 50,3 T untuk belanja pensiun.  Untuk melakukan penghematan kedepannya , MenPANRB menyatakan bahwa Pemerintah perlu mengkaji skema pensiun dengan sistem yang lebih memberikan manfaat bagi para pensiunan PNS/TNI/Polri seperti program pemberdayaan usaha para pensiunan.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Zainudin Amali dan turut dihadiri oleh SesmenPANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Dirjen OTDA Kemendagri Sony Sumarsono, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta Ketua KASN Sofian Effendi. (arl/Humas MenPANRB)

1 komentar :

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS
    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, namun hasil'nya Nol bahkan saya sempat putus asah dan singkat cerita pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 📞 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 2 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk pengambilan SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, muda mudahan anggota honor yang lain bisa seperti saya amin....amin, dan sekali lagi terima kasih kpd Bpk DR. HERMAN. M.SI direktur aparatur sipil negara di bkn pusat semoga sukses selalu pak herman dan di beri umur panjang. Wassalam.......

    BalasHapus